Sosialisasi Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan: Safuad Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Kutai Timur
Kutai Timur, Nusapala.id — Upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila terus digalakkan di berbagai daerah. Salah satunya diwujudkan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, yang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025, di Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Dalam acara yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini, hadir dua narasumber utama: Rudi dan La Sarido, yang dikenal aktif dalam pendidikan kewarganegaraan dan penguatan ideologi kebangsaan di daerah. Diskusi dipandu oleh Bahar sebagai moderator, yang membawakan suasana diskusi secara interaktif dan komunikatif.
Dalam sambutannya, Safuad menekankan pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2023 sebagai instrumen hukum yang memberikan dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila secara sistematis dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa di tengah gempuran informasi digital dan derasnya arus globalisasi, masyarakat terutama generasi muda perlu memiliki benteng ideologis yang kokoh.
“Pancasila bukan hanya dokumen sejarah, tapi fondasi hidup berbangsa. Perda ini hadir untuk memastikan nilai-nilai itu tidak sekadar dihafal, tetapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Safuad di hadapan peserta sosialisasi.
Rudi dalam paparannya menjelaskan bahwa Perda ini memberikan ruang bagi berbagai pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas lokal untuk bersama-sama terlibat dalam pembinaan ideologi kebangsaan. Ia menekankan perlunya sinergi antara regulasi dan aksi nyata di lapangan.
Sementara itu, La Sarido mengulas tentang tantangan ideologis yang dihadapi masyarakat modern. Ia mencontohkan potensi infiltrasi ideologi transnasional melalui media sosial yang bisa merusak tatanan berpikir masyarakat jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Wawasan kebangsaan bukan sekadar hafalan sila, tapi kesadaran kolektif bahwa kita hidup dalam satu bingkai Indonesia. Ini harus diajarkan, dibiasakan, dan dijaga,” kata La Sarido.
Antusiasme warga Kelurahan Swarga Bara tampak dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan dalam sesi diskusi. Beberapa warga bahkan menyampaikan harapan agar kegiatan semacam ini dilakukan secara berkala, tidak hanya di level kelurahan tetapi juga di lingkungan sekolah dan komunitas pemuda.
Moderator Bahar menutup acara dengan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas sosialisasi peraturan, tetapi bagian dari gerakan membangun kesadaran ideologis yang lebih luas.
“Sosialisasi ini adalah langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana pesan-pesan kebangsaan ini ditindaklanjuti dalam tindakan nyata,” tuturnya.
Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga keutuhan NKRI. Kehadiran sosok legislator seperti Safuad yang aktif menyosialisasikan kebijakan ini menjadi penanda bahwa kerja kebangsaan tidak berhenti di ruang rapat, melainkan harus menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan semangat cinta tanah air dan kesadaran berbangsa semakin mengakar di tengah masyarakat Kalimantan Timur.
Post Comment