Sinkronisasi Dengan Agenda Pemerintah Daerah, DPRD Kaltim Sahkan Sejumlah Pansus
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan beberapa Panitia Khusus (Pansus) pada paripurna ke-7 yang berlangsung pada, Kamis (14/11/2024).
Pertama Pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja DPRD Kaltim Tahun 2026.
Kemudian pembentukan panitia khusus pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026.
Pembentukan panitia khusus pedoman penyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.
Selanjutnya, membahas pembentukan panitia khusus kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi Kaltim.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana didampingi Sekretaris Dewan, Norhayati US.
Ananda Emira Moeis menyampaikan ada urgensi untuk mempercepat pembentukan pansus ini agar bisa menyesuaikan dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, mengingat tahap awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah akan mulai dibahas pada Desember hingga Januari mendatang.
“Pembentukan pansus ini sebagai bagian dari sinkronisasi agenda kerja DPRD dengan pemerintah provinsi,”bebernya. (ADV)
Post Comment