Seluruh 15 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Berhasil Ditangkap, Kapolresta Beberkan Kronologi Lengkap
NUSAPALA.ID. Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda akhirnya berhasil menangkap seluruh 15 tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025 lalu.
Keberhasilan itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (29/10) pukul 14.10 Wita.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah pejabat utama Polresta Samarinda, antara lain Kasat Polairud Kompol Rahmat Aribowo, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, S.H., Kasi Propam AKP Sujatmiko Amron, S.H., Kanit Jatanras IPTU Probo Suja Samhari, S.Tr.K., serta Kasi Humas IPDA Novi Hari Setyawan, S.H., M.H.. Sekitar 30 awak media dari berbagai platform turut meliput jalannya konferensi pers tersebut.
Delapan Hari Operasi, Semua Tahanan Tertangkap
Dalam keterangannya, Kapolresta Hendri Umar menjelaskan bahwa seluruh tahanan berhasil diamankan dalam kurun waktu delapan hari berkat kerja sama tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
“Sejak tanggal 19 hingga 28 Oktober 2025, kami berhasil mengamankan seluruh 15 tahanan yang sempat kabur. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kepekaan masyarakat Samarinda yang aktif memberikan informasi,” ujar Hendri Umar.
Tiga Tahanan Jadi Otak Pelarian
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada tiga tahanan yang menjadi inisiator pelarian, masing-masing berinisial K, M, dan I. Ketiganya mematahkan besi jemuran untuk dijadikan alat mencongkel kloset yang kemudian dijadikan jalur pelarian.
“Proses penggalian dilakukan sejak Jumat hingga Minggu. Tahanan pertama yang keluar melalui lubang itu adalah Y, dibantu rekan-rekannya memperbesar lubang dan memindahkan posisi CCTV agar aksi mereka tidak terekam,” jelas Kapolresta.
Kronologi Lengkap Aksi Kabur
Kapolresta memaparkan, aksi pelarian itu bermula pada 17 Oktober 2025, ketika para tahanan mulai mengorek pinggiran kloset menggunakan paku dinding secara bergantian. Upaya itu berlanjut selama dua hari, hingga akhirnya pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 Wita, para tahanan berhasil menjebol tembok bagian belakang rutan dan melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu balok kayu berukuran sekitar 60 cm, satu batang besi sepanjang 20 cm, satu ember, serta satu papan kayu berukuran 50 cm yang digunakan untuk menjebol dinding tahanan.
Evaluasi Keamanan Rutan
Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Seluruh tahanan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.
Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan di seluruh rumah tahanan jajaran Polresta Samarinda agar kejadian serupa tidak terulang.



Post Comment