Sekda Sunggono Solat Idul Fitri di Masjid Jami Tenggarong
Kukar, NUSAPALA.ID- Senin(31/3) Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. H Sunggono beserta keluarga sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446H / 2025 M bertempat di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong.
Sholat Idul Fitri yang berjalan lancar dan khidmat itu juga diikuti oleh para jama’ah hingga memenuhi halaman masjid tersebut, adapun yang bertindak sebagai Imam solat, Ustadz Fahruzzaini, E. Juriansyah, sementara Khatib Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun.
Sekda Sunggono yang membacakan sambutan Bupati Kukar menyinggung, esensi idul fitri adalah kemenangan bagi kaum muslimin, dalam memgukuhkan setiap pribadi untuk kembali kepada kesucian, kemurnian sesuai fitrah manusia.
“Marilah kita rayakan Idul Fitri, dengan penuh rasa syukur, penuh kebahagiaan dengan diiringi lantunan kalimat takbir, tahlil dan tahmid, ” ujarnya.
Sunggono melanjutkan, bagian esensi spritual ramadhan harus diwujudkan dalam aksi nyata, dalam kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. dimana menurutnya melalui Spirit “KhairunnasAnfa’uhum Linnas” yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
“Spirit tersebut menjadi landasan, dalam setiap tindakan, menjadikan setiap perbuatan sebagai amal kebajikan yang memberi manfaat bagi sesama kita,” harapnya.
Sekda Sunggono mengajak seluruh umat muslim di Kukar, agar kemenangan ramadhan bisa teraktualisasi dalam sikap, perilaku dan usaha baik untuk saat ini dan di masa-masa yang akan datang, baik didalam kehidupan sebagai individu maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
“Melalui kesempatan ini saya menghimbau agar kita terus meningkatkan upaya memakmurkan masjid. Tidak hanya pada momentum bulan Ramadan, Setelah Ramadan pun kita patut memakmurkan masjid,” himbau Sekda.
Diakhir sambutannya, mewakili Pemkab mengingatkan dan memghimbau seluruh umat muslim khususnya masyarakat Kukar untuk datang kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, guna memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar.(NP/ADV025)
Post Comment