Respons Cepat Sat Samapta Polresta Samarinda Tangani Laporan KDRT
NUSAPALA.ID, SAMARINDA — Jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Kali ini, Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 bergerak sigap menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota.
Laporan tersebut diterima Call Center 110 Polresta Samarinda pada Rabu (17/12) sekitar pukul 07.50 WITA. Menindaklanjuti informasi itu, personel patroli langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penanganan awal secara humanis.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar telah terjadi peristiwa KDRT. Guna mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan awal serta berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Kota untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (40) yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban perempuan berinisial M (31) dilaporkan mengalami luka ringan pada bagian tangan dan telah mendapatkan penanganan awal.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 kami respon dengan cepat dan humanis. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Baharudin.
Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan berlangsung aman. Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan kepada Polsek Samarinda Kota untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Post Comment