Puskesmas Samboja Barat Buka 24 Jam, Terus Sosialisasikan ke Masyarakat
Kukar, NUSAPALA.ID- Per 1 September 2025, Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan pelayanan 24 jam di Puskesmas-puskesmas se Kukar. Pemerintah Kecamatan(Pemcam) Samboja Barat terus mensosialisasi kebijakan tersebut.
”Kami terus sosialisasi kebijakan puskesmas buka 24 jam ke masyarakat,” ucap Camat Samboja Barat, Burhanuddin, belum lama ini.
Camat menyebut, puskesmas yang buka layanan 24 jam, ada di puskesmas Induk Kelurahan Sungai Merdeka di KM 39 jalan Soekarno-Hatta.
Sudah sangat siap petugas jaga di puskesmas tersebut.”Ada sekitar satu atau dua orang tenaga kesehatan yang berjaga siap melayani,” ujarnya.
Yang harus ditekankan ke masyarakat, layanan puskesmas 24 jam, untuk layanan gawat darurat, untuk layanan umum bisa saja tidak dilayani, seperti untuk gejala ringan.
”Ada yang datang malam-malam ke puskesmas untuk cek tensi darah,” ungkapnya.
Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida menekankan kembali, layanan puskesmas 24 jam, hanya untuk layanan kedaruratan yang segera harus ditangani, bukan pada layanan poliklinik.
”Ada penyakit yang harus ditangani secara cepat, ada juga yang tidak terlalu emergency. Untuk memotong terjadi penumpukan layanan emengency di RS,” jelasnya.(NP/ADV176)
Post Comment