Polsek Loa Kulu Bekuk Pencuri Sawit, Barang Bukti Enam Karung dan Mobil Agya Disita
NUSAPALA.ID. KUKAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JK (36), warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku ditangkap setelah kedapatan memanen dan mengumpulkan buah sawit tanpa izin dari kebun milik PT Niagamas Gemilang. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam karung brondolan sawit dan satu unit mobil Toyota Agya berwarna silver dengan nomor polisi KT 1229 MC.
Kapolsek Loa Kulu, AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keamanan perusahaan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
“Awalnya pihak security menerima informasi dari pengepul bahwa ada warga yang menjual brondolan sawit yang diduga berasal dari kebun PT Niagamas Gemilang. Setelah dicek, ternyata buah tersebut identik dengan hasil panen dari kebun perusahaan,” ujar AKP Hari, Jumat (17/10/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di Blok SMS 9D Estate 3 Aroma PT SBA Site PT Niagamas Gemilang, Desa Jonggon. JK mengaku sudah dua kali mengambil buah sawit dari lokasi tersebut. Namun, berdasarkan catatan pengepul, pelaku diketahui tiga kali menjual hasil curiannya, masing-masing pada 21 dan 28 September serta 13 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, polisi segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Loa Kulu. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan pelaku untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 107 huruf d jo. Pasal 55 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar.
AKP Hari juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal di area perkebunan milik perusahaan mana pun. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga keamanan bersama. Jika mengetahui ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.



Post Comment