Polresta Balikpapan Ungkap 32 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 35 Tersangka Diamankan

NUSAPALA.ID, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek di wilayah hukumnya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dengan total 35 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 878,63 gram sabu dan 218 butir obat keras. Jumlah ini disebut sebagai capaian signifikan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Balikpapan dan sekitarnya.

Kapolresta Balikpapan dalam keterangan persnya menyebut, pengungkapan puluhan kasus itu bukan sekadar menindak pelaku, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Setiap gram sabu yang berhasil kami sita berarti ada nyawa yang terselamatkan dan kerugian ekonomi masyarakat yang bisa dicegah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polresta Balikpapan. Selain penindakan, pihaknya juga terus menggalakkan edukasi dan pencegahan melalui program kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat dan peredaran barang haram tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin.

Post Comment