Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25%, Bank Indonesia : Ini langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran

EKONOMI, NUSAPALA.ID – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RGD) BI yang berlangsung pada 19-20 Juni 2024.

Ini merupakan kali ketiga BI mempertahankan BI Rate pada level 6,25 persen sejak kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin dari 6 persen pada bulan April 2024. Keputusan ini ditegaskan dalam siaran pers BI yang dirilis pada Jumat (21/6), dengan tujuan untuk menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target yang ditetapkan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pro-stability yang bersifat pre-emptive dan forward looking. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa inflasi tetap terjaga stabil dalam sasaran, serta mendukung penguatan operasi moneter untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah dan aliran modal asing.

Selain itu, kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor usaha dan rumah tangga. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran fokus pada peningkatan keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia juga akan mengoptimalkan instrumen-instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk mendukung stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.