Pemkab Kukar Gelar Rakor Bersama Tim Satgas PKH
Kukar, NUSAPALA.ID- Senin(20/10) di ruang Eksekutif kantor Bupati Kukar, digelar rapat koordinasi(Rakor) bersama tim Satuan Tugas(Satgas) Penertiban Kawasan Hutan(PKH) RI, dalam wilayah Kukar.Rakor dipimpin langsung Sekda Sunggono, dan hadir Ketua Tim Satgas PKH, Febrie Adriansyah. Turut hadir Kapolres Kukar dan pimpinan organisasi perangkat daerah(OPD). Seperti Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo.
Sekda Kukar Sunggono mengakui, tidak membantah, secara kasat ditemukan beberapa kasus terkait tumpang tindih lahan, namun ia tidak mengetahui secara pasti kasus tersebut ada dimana.
Ia meminta, kepada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) teknis, untuk menginventaris beberapa kasus yang menjadi catatan Pemkab Kukar. Seperti sengketa Kawasan Budidaya Kehutanan(KBK) dengan pertambangan, atau bersengketa dengan perkebunan.
”Nantinya akan ada Rakor kembali bersama Tim Satgas PKH, dan kita sampaikan persoalannya secara detail. Kalau untuk menyelesaikan, kewenangan Pemkab sudah terbatas,” sebutnya.
Sementara itu, Febrie menyebut ditemukan kasus sengketa kawasan di Kukar, dan sudah ditangani. 
“Di Kukar ada dua kasus di lokasi yang sudah tim Satgas Tangani, ” sebut Febrie.
Disinggung, lokasi mana yang ditangani oleh tim satgas PKH, Febrie tidak berani menyebutkan secara gamblang. 
“Ini menjadi kewenangan tim, pokoknya lokasinya di Kukar,” ungkapnya.Kehadirannya bersama anggota tim yang lain, guna lakukan sosialisasi dan edukasi terkait penertiban.
Dalam hal penertiban kawasan hutan, febrie memastikan, akan ada regulasi terbaru terkait penertiban, apakah itu berupa sengketa lahan IUP pertambangan atau perkebunan, Pemerintah di daerah harap bersiap-siap.
“Sebentar lagi akan keluar regulasi terbaru tentang PKH, pimpinan di tingkat daerah, harap mempersiapkan lakukan penyesuaian,” ujarnya.(NP/ADV)
 
								


 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Post Comment