Legislator Kaltim Menilai Gebyar Pajak Bagi 1.250 Pemenang Sebagai Bentuk Motivasi Wajib Pajak

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menggelar acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Bapenda Kaltim, melakukan pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024.Turut membersamai Anggota DPRD Kaltim Subandi, hadir mewakili ketua DPRD Kaltim.

Setidaknya ada 1.250 wajib pajak yang tersebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim yang akan mendapat reward masing-masing pemenang sebesar Rp4 juta, dengan total hadiah Gebyar Pajak Rp5 miliar.

Akmal Malik berharap ini juga menjadi stimulan agar kedepan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik di depan, tetapi kami juga ingin terus introspeksi diri agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat,” pinta Akmal Malik.

Menurunya, kegiatan ini menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat, ada reward tetapi juga akan melakukan introspeksi diri untuk perbaikan-perbaikan program demi kepentingan masyarakat.

“Insyaallah nanti, pada tanggal 29 November 2024, akan diserahkan pemenang Gebyar Pajak 2024 kepada 1.250 wajib pajak, di Bigmall Samarinda,” tandasnya.

Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat pajak, apalagi Bapenda Kaltim bekerja sama Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui kanal-kanal Bapenda Kaltim.

Sementara itu Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.

kegiatan tersebut juga akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu.Terlebih sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.

“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.

Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.

“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya.(*)

Post Comment