Kades Purwajaya Fasilitasi Warga Korban Dampak Banjir

KUKAR, NUSAPALA.ID- Senin (25/8) siang, berlangsung Rapat Dengar Pendapat(RDP) antara DPRD Kukar diwakili Komisi III, bersama warga Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, dan perusahaan batu bara yang beroperasi di sekitar Purwajaya.RDP berdasarkan usulan Pemdes Purwajaya yang dipimpin Kades Adi Sucipto.

“Beberapa warga meminta kepada kami di Desa, untuk fasilitasi RDP di DPRD,” ucap Kades Adi Sucipto.

Permintaan warga minta RDP, karena permohonan warga yang terkena dampak banjir besar pada 27 Mei 2025 yang lalu, belum selesai juga, atau tidak ada solusi dari pihak perusahaan. Fasilitasi sudah beberapa kali dilakukan tingkat Desa maupun Kecamatan.

“Rumah warga terkena banjir besar, hingga menyisakan endapan lumpur setebal hampir 7 cm. Banjir di bulan Mei sebanyak 3 kali, yang paling besar pada 27 Mei,” ucapnya.

Adi menambahkan, permintaan warga yang terkena dampak banjir, adalah ganti rugi imbas banjir, per KK sebesar Rp 500.000, sedangkan yang punya lahan pertanian dan perikanan minta kompensasi Rp 1.000.000, namun hingga saat ini, belum ada kesanggupan dari perusahaan.

“Korban yang terdampak terdiri dari 13 RT sebanyak 400 KK dan 170 warga yang memiliki lahan pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Ia menyayangkan pihak perusahaan tidak bersedia memberikan ganti rugi atau kompensasi dari dampak banjir tersebut. Perusahaan hanya menyanggupi, jauh dari permohonan warga.

“Dua perusahaan PT Anugerah Bara Kaltim dan PT Insani Bara Perkasa, masing-masing menyanggupi sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.(NP/ADV136)

Post Comment