H. Baba Tegaskan Ketahanan Keluarga Harus Dimulai dari RT

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kembali digelar di tengah masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Baba, pada Sabtu (26/7/2025) pukul 15.00 WITA di lingkungan RT 18 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.

Acara yang dibalut dalam suasana santai namun sarat muatan edukatif itu dihadiri oleh puluhan warga, sebagian besar berasal dari lingkungan RT 18 dan wilayah sekitarnya. Hadir sebagai moderator, Siti Aminah membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya memahami regulasi yang menyentuh langsung kehidupan keluarga.

Dalam paparannya, narasumber pertama, Johan’s Kadir Putra, seorang dosen dari Universitas Balikpapan (Uniba), menjelaskan bahwa ketahanan keluarga bukan sekadar soal ekonomi atau fisik, tetapi juga mental dan spiritual. “Perda ini mendorong pembentukan keluarga tangguh, yang menjadi pondasi utama pembangunan daerah,” ujar Johan’s.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perda Ketahanan Keluarga menuntut sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. “Jika regulasi hanya berhenti di tataran tekstual tanpa diterjemahkan dalam kebijakan yang menyentuh kehidupan nyata, maka semangat pembentukan ketahanan keluarga akan sulit terwujud,” katanya.

Narasumber kedua, Rivaldi, menyoroti tantangan yang dihadapi warga perkotaan seperti Balikpapan dalam membentuk keluarga tangguh. Ia menekankan perlunya ruang-ruang dialog di tingkat RT dan kelurahan sebagai sarana edukasi berkelanjutan. “Ketahanan keluarga dimulai dari hal-hal kecil. Dari komunikasi yang sehat, perhatian terhadap tumbuh kembang anak, hingga kepedulian terhadap tetangga,” ucapnya.

H. Baba, sebagai inisiator kegiatan, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kewajiban formal anggota dewan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia mengaku, Perda Nomor 2 Tahun 2022 perlu terus disuarakan agar warga memahami hak dan kewajiban mereka dalam membentuk keluarga yang mandiri dan resilien.

“Saya ingin warga tahu bahwa mereka bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek utama yang menentukan arah masa depan daerah,” ujar Baba dengan penuh semangat.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosper ke-6 tahun 2025 yang diusung oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga bukan hanya tahu isi Perda, tetapi mampu menginternalisasi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Beberapa warga mengemukakan pertanyaan dan pengalaman mereka dalam membina keluarga, mulai dari tantangan ekonomi hingga persoalan pendidikan anak. Respons narasumber yang aplikatif dan terbuka membuat suasana diskusi berlangsung hangat.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti bahwa pembangunan tidak harus selalu dimulai dari gedung-gedung tinggi atau forum-forum resmi, tetapi juga bisa tumbuh dari lorong kecil di tengah kota, seperti RT 18 Klandasan Ilir. (Red)

Post Comment