H. Baba Gencarkan Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Balikpapan
BALIKPAPAN, NUSAPALA.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Baba, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah. Kali ini, H. Baba menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, di RT 35 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Baba menghadirkan dua narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Rivaldi Nugraha dan Marthen Apuy, keduanya merupakan dosen hukum dari perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Siti Aminah bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi.
“Perda ini sangat penting untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan kita. Kebudayaan adalah identitas bangsa, dan kita harus menjaganya agar tidak punah,” ujar H. Baba dalam sambutannya.
Lebih lanjut, H. Baba menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2025 ini mengatur berbagai aspek terkait pemajuan kebudayaan, mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan kebudayaan. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami isi Perda dan ikut berperan aktif dalam melestarikan kebudayaan daerah.
Rivaldi Nugraha, salah satu narasumber, mengapresiasi langkah H. Baba dalam mensosialisasikan Perda ini. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sangat penting untuk menciptakan kesadaran hukum.
“Sosialisasi seperti ini sangat efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” kata Rivaldi.
Senada dengan Rivaldi, Marthen Apuy juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melestarikan kebudayaan. Ia berharap, Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memajukan kebudayaan di Kalimantan Timur.
“Kebudayaan adalah warisan berharga yang harus kita jaga. Dengan adanya Perda ini, kita memiliki payung hukum yang jelas untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan kita,” tutur Marthen.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka antusias mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait Perda Pemajuan Kebudayaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak H. Baba yang telah mengadakan sosialisasi ini. Kami jadi lebih paham tentang pentingnya melestarikan kebudayaan,” ujar Ponidin salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda.
H. Baba berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang Perda Pemajuan Kebudayaan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah.
“Mari kita jadikan kebudayaan sebagai kekuatan untuk membangun daerah kita. Dengan melestarikan kebudayaan, kita juga ikut membangun karakter bangsa,” pungkas H. Baba.