DP3A Kukar Gelar Sosialisasi Pencegahan PADN‎

Kukar, NUSAPALA.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) Kukar, menggelar acara sosialisasi pernikahan anak dan dispensasi nikah(PADN), Kamis (18/9) di Hotel Grand Elty Tenggarong.

‎‎Ada tiga pemateri, yaitu Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno. Kakan Kemenag Kukar, Nasrun. Serta perwakilan Hakim Pengadilan Agama Tenggarong. hamid.‎‎

“Sosialisasi ini sangat penting, demi mencegah pernikahan yang marak terjadi,” ujar Kabid PPA DP3A Kukar, Marhaini.‎‎

Peserta sosialisasi sekitar 20 orang dari berbagai lembaga. Seperti OPD yang bersentuhan dengan penanganan pernikahan, Kecamatan, serta OPD terkait.

‎‎”Kami bersyukur, peserta mengikuti sosialisasi dengan seksama,” ucapnya.‎‎Plt Kadis P3A, Hero mengakui, banyak yang mengajukan Dispensasi Nikah, karena calon pengantin, belum masuk kategori dewasa terbilang masih anak-anak dibawah umur 17 tahun.

‎‎Perbedaan dengan tahun lalu, mengajukan permohonan ke kantor perwakilan Kemenag Kukar. Mulai tahun ini, langsung ditangani DP3A.‎‎

“Sudah 43 orang yang mengajukan dispensasi nikah, didominasi dari Kecamatan Tenggarong,” jelasnya.‎‎

Hero menutup, dalam hal mengajukan Dispensasi nikah, akan dilakukan konseling terlebih dahulu, terkait kesiapan mental dan kejiwaan ketika sudah menikah.

‎‎”Penyebab utamanya mengajukan dispensasi nikah, banyak kasus Hamil Diluar Pernikahan(HDP),” tutupnya.(NP/ADV165)‎

Post Comment