DP3A Kukar Gelar Sosialisasi Pencegahan PADN
Kukar, NUSAPALA.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) Kukar, menggelar acara sosialisasi pernikahan anak dan dispensasi nikah(PADN), Kamis (18/9) di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Ada tiga pemateri, yaitu Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno. Kakan Kemenag Kukar, Nasrun. Serta perwakilan Hakim Pengadilan Agama Tenggarong. hamid.
“Sosialisasi ini sangat penting, demi mencegah pernikahan yang marak terjadi,” ujar Kabid PPA DP3A Kukar, Marhaini.
Peserta sosialisasi sekitar 20 orang dari berbagai lembaga. Seperti OPD yang bersentuhan dengan penanganan pernikahan, Kecamatan, serta OPD terkait.
”Kami bersyukur, peserta mengikuti sosialisasi dengan seksama,” ucapnya.Plt Kadis P3A, Hero mengakui, banyak yang mengajukan Dispensasi Nikah, karena calon pengantin, belum masuk kategori dewasa terbilang masih anak-anak dibawah umur 17 tahun.
Perbedaan dengan tahun lalu, mengajukan permohonan ke kantor perwakilan Kemenag Kukar. Mulai tahun ini, langsung ditangani DP3A.
“Sudah 43 orang yang mengajukan dispensasi nikah, didominasi dari Kecamatan Tenggarong,” jelasnya.
Hero menutup, dalam hal mengajukan Dispensasi nikah, akan dilakukan konseling terlebih dahulu, terkait kesiapan mental dan kejiwaan ketika sudah menikah.
”Penyebab utamanya mengajukan dispensasi nikah, banyak kasus Hamil Diluar Pernikahan(HDP),” tutupnya.(NP/ADV165)
Post Comment