Dinas PU Kukar Buat Kebijakan e-Kontrak
Kukar, NUSAPALA.ID- Demi menciptakan tata kelola administrasi yang baik, mencegah terjadinya praktek pungutan liar(Pungli) Dinas Pekerjaan Umum(PU) akan membuat kebijakan perbaikan sistem berbasis online.
”Kami akan buat sistem e-Kontrak, bagian dari tata kelola administrasi baru di Dinas PU,” sebut Kadis PU Kukar, Wiyono, saat Rakor Internal Dinas PU.
Viral kabar ada pegawainya, yang lakukan pungli atas administrasi dokumen kontrak proyek. Wiyono mengakui agak kesulitan menindaknya.
”Sayangnya tidak menyebutkan, identitas pegawai yang lakukan pungli,” tambah Wiyono.
Ia memastikan, bahwa tidak biaya administrasi tambahan diluar ketentuan yang dibebankan ke kontrak. Dirinya membuat edaran melarang pegawainya lakukan tambahan biaya kepengurusan dokumen kontrak proyek.
”Tidak ada biaya tambahan diluar ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pihaknya tambah Wiyono, sangat terbuka dengan masukan dan laporan publik, terkait kinerja dinas PU, demi mewujudkan pemerintah yang bersih.
“Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas layanan di OPD kami,” jelasnya.(NP/ADV183)



Post Comment