Dinas PU Kukar Buat Kebijakan e-Kontrak

Kukar, NUSAPALA.ID- Demi menciptakan tata kelola administrasi yang baik, mencegah terjadinya praktek pungutan liar(Pungli) Dinas Pekerjaan Umum(PU) akan membuat kebijakan perbaikan sistem berbasis online.

‎‎”Kami akan buat sistem e-Kontrak, bagian dari tata kelola administrasi baru di Dinas PU,” sebut Kadis PU Kukar, Wiyono, saat Rakor Internal Dinas PU.‎‎

Viral kabar ada pegawainya, yang lakukan pungli atas administrasi dokumen kontrak proyek. Wiyono mengakui agak kesulitan menindaknya.

‎‎”Sayangnya tidak menyebutkan, identitas pegawai yang lakukan pungli,” tambah Wiyono.‎‎

Ia memastikan, bahwa tidak biaya administrasi tambahan diluar ketentuan yang dibebankan ke kontrak. Dirinya membuat edaran melarang pegawainya lakukan tambahan biaya kepengurusan dokumen kontrak proyek.

‎‎”Tidak ada biaya tambahan diluar ketentuan yang berlaku,” ucapnya.‎‎

Pihaknya tambah Wiyono, sangat terbuka dengan masukan dan laporan publik, terkait kinerja dinas PU, demi mewujudkan pemerintah yang bersih.‎‎

“Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas layanan di OPD kami,” jelasnya.(NP/ADV183)‎

Post Comment