Didik Agung Eko Wahono Sampaikan Pentingya Pajak dan Retribusi Untuk Peningkatan PAD

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Didik Agung Eko Wahono menyampaikan tentang pentingnya pajak dan retribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya dengan meningkatnya PAD akan berimplikasi pada sektor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Olehnya sangat penting masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam pajak dan retribusi. Ketika masyarakat taat pajak maka selayaknya mereka juga harus mendapatkan layanan dan pembangunan yang memadai.

“Penting kita hadirkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung PAD melalui pajak daerah, untuk kesejahteraan warga Kalimantan Timur,”katanya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi.

Untuk diketahui sosialisasi tersebut berlangsung di Jalan Pahlawan, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Beberapa poin penting dalam Perda itu dijabarkan. Khususnya Pajak Daerah dalam Perda tersebut mengatur tentang pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, dan pajak penerangan jalan.

Sementara untuk Retribusi Daerah meliputi retribusi pelayanan kesehatan, pasar, parkir, dan penggunaan kekayaan daerah.

Dia berharap, melalui giat itu masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan berkelanjutan.

Sementara Benny sianturi yang hadir sebagai Narasumber bilang dengan memaksimalkan Pajak daerah dan retribusi ini diharapkan mampu meningkatkan layanan publik yang lebih baik dan merata.

“ini tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat,”pungkasnya. (ADV)

Post Comment