Diarpus Kukar Gelar Pelatihan Alih Media Arsip
Kukar, NUSAPALA.ID- Pentingnya tata kelola kearsipan yang baik pada perangkat daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan(Diarpus) Kukar menggelar pelatihan alih media arsip, Rabu (21/5) kemarin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar, Varia Fadillah menyebut, alih media arsip merupakan proses perubahan media fisik arsip menjadi media lain, khususnya media digital.
“Jenis-jenis alih media arsip meliputi, pemindaian (scanning), Konversi, dan Migrasi arsip. Ada juga, metode microfilm juga dapat digunakan,” jelasnya.
Varia merinci, pemindaian merupakan metode yang paling umum saat ini, yakni mengubah arsip fisik ke dalam format digital seperti JPEG atau PDF.
Adapun jenis-jenis arsip yang dapat dialih media kan pada perangkat daerah meliputi Arsip Statis, Arsip Vital, Arsip Inaktif retensi sekurang kurangnya 10 tahun.
“Arsip dipastikan lebih terjaga dan tertutup,” jelasnya.
Masih menurut Varia, kegiatan alih media itu harus sesuai dengan kaidah alih media arsip. Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Peraturan Kepala(Perka) Arsip Nasional Republik Indonesia(ANRI) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis.
“Sesuai juga Perka ANRI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti menekankan, pentingnya pelaksanaan alih media arsip di lingkungan perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar proses alih media arsip dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya, memudahkan akses dan penemuan kembali arsip. Melestarikan informasi arsip secara efisien dan efektif. Memastikan keutuhan dan autentisitas arsip, serta mempermudah pengelolaan, pelayanan, akses, dan pemanfaatan arsip,” pungkasnya.(NP/ADV90)
Post Comment