Dewan Sudah Koordinasikan Hingga ke BPN Soal Masalah Lahan Warga Atas Pembangunan di Ring Road
SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengaku sudah mengkoordinasikan permalasahan lahan warga imbas pembangunan di Ring road, jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak proyek jalan lingkar.
“Kami sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera membuahkan hasil dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” tambahnya.
Seperti diketahui, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda masih menyisakan masalah.
Ia mengatakan sejumlah warga pemilik lahan mengajukan tuntutan ganti rugi atas tanah mereka yang telah digunakan untuk proyek tersebut.
“Pengaduannya masih dalam proses. Warga merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ungkapnya belum lama ini.
Politisi PKB ini juga mengaku bahwa legislator di Kaltim telah menyampaikan keluhan warga yang terdampak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, sebelum diteruskan ke Kementrian.
Ia juga gak lupa mengingatkan warga agar menyiapkan keabsahan dokumen kepemilikan yang diserahkan sebagai bukti sah atas klaim warga tengah sedang berlangsung.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disediakan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” jelas Jahidin.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan melaksanakan pembayaran ganti rugi apabila bukti kepemilikan warga memenuhi syarat.
“Kalau memang itu hak masyarakat dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan bersedia membayarnya,” tegasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)
Post Comment