Bupati Edi : “Penting Penyesuaian RPJMDes Hingga 2027,”
Kukar, NUSAPALA.ID- Saat melantik Pj Kades Long Beleh Modang, Bartolimeus Rambung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Senin (26/5) di Pendopo Bupati Kukar. Orang nomor satu di Pemkab itu, menekankan pentingnya penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes).
“Imbas masa jabatan Kades diperpanjang 2 tahun, maka RPJMDes harus dilakukan penyesuaian hingga 2027,” tekan Edi Damansyah.
Pj. Kades akan menjabat selama 6 bulan, hingga terpilihnya Kades Definitif, melalui musyawarah desa khusus. Mendukung program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat desa.
Bupati Edi juga sekalian melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Long Beleh Modang, sebagai lembaga tingkat desa yang berperan mengawasi pemerintahan desa.”Pejabat BPD punya tanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan desa,” ucapnya.
Bupati Edi menekankan, jangan sampai lupa Tupoksi dasar BPD, yaitu menyusun Rencana peraturan desa(Raperdes), menyalurkan aspirasi masyarakat yang masuk ke BPD, lakukan pengawasan kinerja desa.
“Nanti akan terus dilaporkan ke masyarakat desa secara aktif,” pesannya.
Dirinya berpesan lagi, pengambilan sumpah jabatan Pj Kades maupun BPD, jangan hanya bersifat seremonial saja, akan tetapi harus dimaknai secara mendalam, pengabdian secara konsisten untuk masyarakat.
“Tunjukan kinerja yang baik, dan berdampak besar ke masyarakat, itu harapannya kepada pejabat desa yang dilantik,” pungkasnya.(NP/ADV102)
Post Comment