Ananda Emira Moeis Tekankan Peran Keluarga Memerangi Narkoba

SAMARINDA, NUSAPALA.ID – Pada tanggal 5 Januari 2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2022 mengenai “Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika”.

Acara ini bertempat di Jalan Mugirejo Gang Sujono RT 3, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika.

Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis menekankan betapa pentingnya peran keluarga dalam mendukung implementasi perda ini. Ia menyatakan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pendidikan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota keluarga sangat berpengaruh dalam mencegah generasi muda dari bahaya narkotika.

Ananda juga menambahkan bahwa keluarga harus aktif memberikan edukasi tentang bahaya narkotika serta mendukung anak-anak mereka dalam kegiatan positif yang dapat mengalihkan mereka dari pengaruh buruk narkotika.

Acara ini menghadirkan Ahmat Fadholi sebagai narasumber yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Ahmat Fadholi memberikan pemaparan yang mendalam mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan berbagai program dan strategi yang diterapkan oleh BNN, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan untuk orang tua dan guru, serta kerjasama dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

Ahmat juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program-program BNN dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Siti Najihan Arsyad, perwakilan dari yayasan anti narkoba GANN, turut hadir sebagai undangan dalam acara ini. Siti Najihan berbagi pengalaman dan kisah inspiratif mengenai perjuangan para korban penyalahgunaan narkotika yang berhasil pulih dan kembali ke masyarakat.

Ia menceritakan berbagai tantangan yang dihadapi oleh para korban dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat. Siti Najihan mengajak semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam mendukung gerakan anti narkoba, serta memberikan kesempatan kedua bagi para korban untuk memperbaiki hidup mereka.

Sebagai moderator, Andi Misran memastikan jalannya acara berlangsung lancar dan interaktif. Diskusi dan sesi tanya jawab berjalan dengan dinamis, di mana peserta acara dapat menyampaikan pertanyaan, pendapat, dan saran terkait implementasi Perda No 4 Tahun 2022.

Seorang warga bertanya, “Bagaimana cara keluarga kami dapat terlibat aktif dalam program pencegahan narkotika ini?” Ahmat Fadholi menjawab dengan menyarankan agar setiap anggota keluarga mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh BNN serta aktif mencari informasi tentang bahaya narkotika melalui media yang tersedia.

Selain itu, Ahmat menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Peserta lain bertanya tentang upaya pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi para korban narkotika.

Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada para korban agar mereka dapat pulih dan berkontribusi kembali dalam masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Ananda Emira Moeis berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh buruk narkotika.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pihak agar tujuan utama dari Perda No 4 Tahun 2022 dapat tercapai dengan maksimal.