Ananda Emira Moeis Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Sosialisasi Perda di Samarinda
SAMARINDA, NUSAPALA.ID – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memberikan perhatian khusus terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Sambutan, Kelurahan Makroman, Kota Samarinda, pada Minggu (16/03/2025), ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Dalam sambutannya, Ananda menyampaikan bahwa hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2024 merupakan upaya nyata dari pemerintah provinsi untuk menjamin terciptanya kondisi masyarakat yang harmonis. Menurutnya, peraturan ini menjadi landasan penting untuk melindungi hak masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. “Perda ini bukan hanya sebuah dokumen hukum, tetapi wujud dari tanggung jawab kami dalam menciptakan ketentraman dan perlindungan bagi masyarakat, apalagi di bulan Ramadan seperti sekarang. Ini momen tepat untuk meningkatkan keharmonisan antarwarga dan menjadikan lingkungan lebih kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam implementasi perda ini. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman memerlukan sinergi antara pemerintah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan setiap individu. “Masyarakat memegang peranan besar, mulai dari mencegah potensi konflik sosial hingga menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama. Jika ini bisa dilakukan secara konsisten, maka kita akan merasakan manfaat langsungnya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Ananda juga menjelaskan salah satu poin utama dalam perda tersebut adalah upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum. Hal ini meliputi langkah-langkah preventif seperti mengurangi gangguan keamanan, memelihara hubungan harmonis antartetangga, serta menjaga sarana dan prasarana umum agar tetap terawat.
Dalam sesi interaksi dengan peserta, Ananda membuka ruang diskusi untuk mendengar langsung pandangan dan masukan dari masyarakat setempat. Beberapa warga yang hadir menyambut baik sosialisasi ini dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap isu ketentraman umum. Salah seorang warga, Siti Rohani, mengatakan, “Kami merasa pemerintah benar-benar peduli dengan kami. Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami memahami apa yang seharusnya dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.”
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menguatkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan, terutama di momen spesial bulan suci Ramadan yang menjadi waktu untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.
Ananda menutup acara dengan harapan besar agar masyarakat Kecamatan Sambutan dapat menjadi contoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya. Ia juga menyampaikan komitmen DPRD Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 bisa melekat di hati masyarakat, menciptakan lingkungan yang semakin aman, nyaman, dan harmonis bagi semua.
Post Comment