Ananda Emira Moeis Sosialisasikan Perda Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Sambutan
Samarinda, Nusapala.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, kembali menyapa warga melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut dilangsungkan pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 13.00 WITA di Jalan Purwobinangun, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Puluhan warga setempat turut hadir dalam forum yang dirancang sebagai ruang edukatif dan diskusi terbuka. Dalam sambutannya, Ananda menegaskan pentingnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai bahwa tantangan global dan sosial saat ini menuntut pemahaman ideologi yang tidak hanya formal, namun juga substantif.
“Perda ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal memperkuat karakter masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman. Kita ingin nilai Pancasila hidup, tumbuh, dan berdampak langsung dalam keseharian,” tutur Ananda di hadapan peserta.
Diskusi dimoderatori oleh Achmad Dhani N., yang berhasil mengarahkan jalannya forum secara sistematis dan interaktif. Ia membuka sesi dengan menggugah pertanyaan seputar relevansi nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial dan politik yang cepat.
Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta. Pemateri pertama, Andi Misran, S.H, menyampaikan analisis yuridis mengenai Perda No. 9 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa payung hukum ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pendidikan ideologi secara lintas sektor.
“Implementasi perda ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Tidak cukup hanya disosialisasikan, tapi harus menjadi kebijakan yang menyentuh bidang pendidikan, sosial, dan budaya,” ujar Andi.
Pemateri kedua, Jerin, S.Sos, membawa pendekatan sosiologis. Ia menyampaikan bahwa peran tokoh masyarakat, pemuda, dan keluarga sangat vital dalam menanamkan nilai kebangsaan sejak dini. “Pancasila harus dipahami sebagai bagian dari identitas dan etika kehidupan. Lewat Perda ini, kita punya landasan untuk merevitalisasi semangat kebersamaan,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung hangat dan dinamis. Beberapa peserta mengemukakan pandangan serta pertanyaan mengenai praktik nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghadapi isu-isu sosial seperti intoleransi dan konflik horizontal.
Di akhir acara, Ananda berkomitmen untuk melanjutkan rangkaian sosialisasi ke berbagai kecamatan lain di Kalimantan Timur. Ia menutup kegiatan dengan ajakan reflektif: “Kita tidak bisa membiarkan nilai kebangsaan hanya menjadi wacana elit. Saatnya warga menjadi subjek utama penguatan ideologi negara.”
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa regulasi bukan hanya hadir di ruang legislatif, tetapi juga benar-benar tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat akar rumput.
Post Comment