Ananda Emira Moeis Pastikan Penetapan AKD DPRD Kaltim Pada 11 November
SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis memastikan penetapan
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim akan dilaksanakan pada 11 November.
“Penetapan AKD sudah kita jadwalkan 11 November,”katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin 4 November 2024.
Sebelumnya, DPRD Kaltim menjadwalkan penetapan AKD ini pada 28 Oktober lalu, namun masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga dewan kembali menjadwalkan ulang penetapanya.
Dengan demikian Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD Kaltim punya waktu kurang lebih dua pekan untuk menyelesaikan struktur AKD. Nanda bilang tak ada masalah dalam proses penyusunan.
“Aman saja, tinggal menunggu jadwal penetapan,”ungkapnya.
Seperti diketahui AKD punya peran penting untuk menjalankan fungsi-fungsi Kedewanan.
Seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), serta Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan empat komisi.
Nanda menyebutkan DPRD Kaltim kini lagi fokus menyelesaikan salah satu tugas Kedewanan yaitu Serap Aspirasi Masyarakat atau reses.
Tugas-tugas atau kerja AKD nantinya langsung tancap gas setelah penetapan. Bahkan pihaknya sudah menjadwalkan beberapa pertemuan bagian dari tugas AKD.
“Jadi kita masih perlu selesai dulu reses, tahapan yang kemudian dilakukan, seperti rapat bersama Bapeda, kemudian Rapat Dengar Pendapat (RDP). Semua sudah dijadwalkan bulan Desember,”pungkasnya.
(*)
Post Comment