Ananda Emira Moeis Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Samarinda Ulu

Samarinda, Nusapala.Id – Minggu, 4 Mei 2025 Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Anggur, RT 55 dan RT 56, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dan mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis mengungkapkan bahwa ini adalah kunjungan pertamanya ke daerah tersebut, sehingga dirinya merasa bersyukur atas penerimaan yang begitu baik dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, karena lingkungan keluarga adalah benteng pertama bagi generasi muda untuk terhindar dari bahaya narkotika.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Keluarga memiliki peran besar dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Kegiatan ini turut menghadirkan Amat Fadholi, S.Sos, Ketua Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Amat Fadholi menjelaskan secara mendalam tentang bagaimana narkoba bisa masuk ke lingkungan masyarakat dan bagaimana strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas peredarannya.

Menurutnya, pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat. Edukasi yang tepat dan sosialisasi yang berkelanjutan menjadi langkah penting dalam meminimalisir dampak buruk narkoba terhadap generasi muda.

“Jangan pernah anggap remeh masalah ini. Jika kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, bergerak bersama, maka kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” tegasnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka dan tindakan yang dapat dilakukan jika ada anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan zat terlarang.

Sebagai bentuk tindak lanjut, acara ini juga diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta penyebaran bahan informasi mengenai bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Pemerintah daerah berharap agar sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.

Dengan adanya acara ini, diharapkan warga Samarinda Ulu dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan mereka. Kesadaran kolektif dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dari ancaman narkotika.

Post Comment