AKD DPRD Kaltim Belum Terbentuk, Ananda Emira: Agenda Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan

SAMARINDA – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim belum juga terbentuk. Sejak legislator di Karangpaci itu dilantik, sudah dua kali diagendakan.

Awalnya direncanakan pada 28 Oktober lalu. Karena masih ada pekerjaan lain yang belum selesai. Dewan kembali mengadakan pada 11 November. Namun hingga kini belum terbentuk.

Wakil ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis memastikan bahwa pembentukan AKD sedang dalam proses dan akan segera dituntaskan sesuai aturan.

“Untuk pembentukan AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan, dan agenda tetap berjalan sesuai ketentuan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD,”ungkapnya.

Dia juga menegaskan, belum terbentuknya AKD tidak menghambat kerja dari agenda Kedewanan.

Siang tadi, Kamis (14/22/2024) DPRD Kaltim mengesahkan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) pada Paripurna ke-7.

Pansus tersebut antara lain: Pansus pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD untuk tahun 2026, Pansus untuk pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2026, Pansus untuk Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.

Hal ini menunjukkan komitmen para anggota dewan terus bekerja, meski dalam situasi internal yang masih memerlukan beberapa penyelesaian terkait AKD

Menurut Nanda, pembentukan pansus juga menjadi prioritas agar DPRD dapat bersiap menghadapi pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Desember dan Januari mendatang.

“Tidak perlu terburu-buru untuk AKD karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan pansus ini adalah langkah yang diperlukan untuk sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim. Agenda ini sudah sesuai dengan perencanaan bersama,” jelasnya. (ADV)

Post Comment