Revisi AMDAL Proyek Terowongan, Andi Harun : Bukan Hal Besar, Revisi Untuk Kesempurnaan Proyek
SAMARINDA, NUSAPALA.ID – Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap mendapat perhatian dari publik dan kritikan dari sejumlah pihak, termasuk pengamat ekonomi. Meskipun demikian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengklaim bahwa revisi tersebut merupakan bagian dari proses normal dalam proyek besar dan dilakukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan jalannya proyek.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharjo, menyampaikan bahwa revisi AMDAL perlu disertai dengan transparansi yang tinggi, termasuk penjelasan detail kepada publik mengenai perubahan yang terjadi. Purwadi menekankan pentingnya memastikan bahwa kepentingan publik selalu diutamakan dalam setiap tahapan proyek pembangunan.
Andi Harun, sebagai Wali Kota Samarinda, menanggapi kritik tersebut dengan mengakui bahwa revisi AMDAL memang terjadi karena adanya penyesuaian yang diperlukan saat pelaksanaan proyek. Menurutnya, revisi ini merupakan upaya untuk menyempurnakan jalannya proyek terowongan ke depannya. Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak perlu menggambarkan revisi ini sebagai sesuatu yang besar.
Lebih lanjut, Andi Harun menyatakan komitmennya untuk menyediakan akses jalan yang memadai bagi warga Kota Samarinda, meskipun mengakui adanya kemungkinan penundaan dalam penyelesaian proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada November 2024. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas potensi penundaan tersebut, sambil menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor tertentu di luar kendali pemerintah kota yang berkontribusi pada hal tersebut.
Proyek terowongan Samarinda yang memiliki anggaran sebesar Rp 395 miliar ini memang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan infrastruktur transportasi di kota tersebut.