Bupati Kukar Resmikan Bantuan Operasional Sekolah Rp61 Miliar untuk 42 Ribu Siswa PAUD, SD, dan SMP

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses belajar bagi seluruh anak di daerah. Pada Minggu, 28 September 2025, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri secara resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa PAUD, SD, dan SMP. Acara peluncuran berlangsung di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Rendi Solihin.

Peluncuran program BOS ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan siswa dari masing-masing jenjang pendidikan. Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari realisasi visi besar Kukar Idaman Terbaik, sekaligus janji politik yang ia emban bersama Wabup Rendi.

“Tujuan utama program ini adalah meringankan beban orang tua dan memastikan semua anak di Kukar mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan merata,” ujar Aulia.

Ia menekankan pentingnya pemerataan perlengkapan sekolah agar tidak ada anak yang merasa minder atau tertinggal saat memasuki lingkungan sekolah. Besaran bantuan yang diberikan pun cukup signifikan: Rp1,2 juta untuk siswa PAUD, Rp1,5 juta untuk siswa SD, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMP. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan pakaian dan perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, kaos kaki, dasi, dan topi.

“Kami ingin anak-anak Kukar bersekolah dengan percaya diri dan nyaman. Bantuan ini diharapkan bisa mendukung semangat belajar mereka,” tambahnya.

Bupati Aulia juga mengimbau pihak sekolah untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar jika menemui kendala teknis dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program BOS ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ditujukan untuk sekolah negeri, sementara sekolah swasta akan menerima bantuan setelah terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan.

“Program ini mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025 dan SK Bupati Nomor 253 yang mengatur besaran alokasi dana serta standar barang satuan pendidikan,” jelas Thauhid.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kukar. Sekolah yang dikelola oleh Kementerian Agama tidak termasuk dalam daftar penerima.

Total anggaran yang dikucurkan untuk program BOS ini mencapai Rp61,24 miliar. Rinciannya, Rp36,9 miliar dialokasikan untuk sekolah negeri dan Rp24 miliar untuk sekolah swasta. Jumlah penerima bantuan mencapai 42.161 siswa, terdiri dari 23.321 siswa sekolah negeri dan 18.860 siswa sekolah swasta.

“Perlu dicatat bahwa jumlah tersebut belum dipotong pajak, sehingga nominal yang diterima bisa sedikit berbeda,” tutup Thauhid.

Peluncuran BOS ini menjadi langkah nyata Pemkab Kukar dalam memperkuat pemerataan pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun masa depan Kukar yang lebih inklusif, cerdas, dan berdaya saing.

Post Comment