Wabup Kukar Rendi Solihin Paparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Hadapan DPRD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 29 September 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Kukar, akademisi, tokoh masyarakat, serta awak media. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya proses penyusunan RAPBD sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan pembangunan daerah yang partisipatif.

Dalam pemaparannya, Rendi Solihin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia menyampaikan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyusun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti kondisi ekonomi makro, kebutuhan pembangunan, aspirasi masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“RAPBD bukan sekadar angka, tetapi cerminan visi pembangunan daerah yang harus disusun secara cermat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rendi.

Dalam proyeksi RAPBD 2026, Pemkab Kukar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,35 triliun. Komponen utama pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp737,49 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta antar daerah sebesar Rp6,53 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp7,50 triliun, yang mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga keseimbangan fiskal dan efisiensi pengeluaran.

Rendi menekankan bahwa anggaran belanja akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dirancang dalam RAPBD 2026 harus selaras dengan target dan arah kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam anggaran digunakan secara efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan penyampaian Nota Keuangan ini, Pemkab Kukar berharap proses pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik. Rendi juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat transparansi anggaran, meningkatkan partisipasi publik, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Post Comment