Puskesmas Samboja Barat Buka 24 Jam, Terus Sosialisasikan ke Masyarakat‎

Kukar, NUSAPALA.ID- Per 1 September 2025, Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan pelayanan 24 jam di Puskesmas-puskesmas se Kukar. Pemerintah Kecamatan(Pemcam) Samboja Barat terus mensosialisasi kebijakan tersebut.

‎‎”Kami terus sosialisasi kebijakan puskesmas buka 24 jam ke masyarakat,” ucap Camat Samboja Barat, Burhanuddin, belum lama ini.‎‎

Camat menyebut, puskesmas yang buka layanan 24 jam, ada di puskesmas Induk Kelurahan Sungai Merdeka di KM 39 jalan Soekarno-Hatta.

Sudah sangat siap petugas jaga di puskesmas tersebut.‎‎”Ada sekitar satu atau dua orang tenaga kesehatan yang berjaga siap melayani,” ujarnya.

‎‎Yang harus ditekankan ke masyarakat, layanan puskesmas 24 jam, untuk layanan gawat darurat, untuk layanan umum bisa saja tidak dilayani, seperti untuk gejala ringan.

‎‎”Ada yang datang malam-malam ke puskesmas untuk cek tensi darah,” ungkapnya.‎‎

Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida menekankan kembali, layanan puskesmas 24 jam, hanya untuk layanan kedaruratan yang segera harus ditangani, bukan pada layanan poliklinik.

‎‎”Ada penyakit yang harus ditangani secara cepat, ada juga yang tidak terlalu emergency. Untuk memotong terjadi penumpukan layanan emengency di RS,” jelasnya.(NP/ADV176)‎

Post Comment