Raperda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Aulia Beri Ucapan Terima Kasih
Kukar, NUSAPALA.ID- Telah disahkan Raperda perubahan tentang pajak dan retribusi daerah menjadi Perda, melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (25/8), sangat diapresiasi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar,” sebut Bupati Aulia.
Percepatan penetapan perda pajak dan retribusi daerah, sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI, yang mana Kukar punya waktu 15 hari, untuk mengesahkan Perda tersebut.
“Setelah ini, akan diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim, untuk dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Terima kasih atas torehan kinerja dan kerja samanya selama ini. Antara Pemkab dengan DPRD Kukar yang berlangsung harmonis selama ini, semoga bisa terus terjalin dengan baik kedepannya.
“Terima kasih pembahasan Perda sudah tepat waktu,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Yani, dan hadir wakil ketua lainnya, Abdul Rasid, Junadi dan Aini Farida. Selain Bupati hadir juga Sekda Sunggono dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya, Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bappeda) Kukar, Bahari Joko Susilo.(NP/ADV138)
Post Comment