Diarpus Kukar Usul Pembangunan Tempat Penyimpanan Arsip
Kukar, NUSAPALA.ID- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan(Diarpus) Kukar mengusulkan kepada Pemkab Kukar untuk dibangunkan tempat penyimpanan arsip yang representatif, sesuai dengan standar layanan penyimpanan yang direkomendasikan perpustakaan Nasional RI.
“Kukar belum memiliki tempat penyimpanan arsip yang representatif,” ucap Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti kemarin.
Rinda menambahkan, Kukar memang sudah punya Depo Arsip yang berlokasi di jalan KH. Dewantara Tenggarong, namun belum bisa dikatakan refresentatif, dengan berbagai pertimbangan.
“Karena awalnya, itu bangunan perpustakaan, bukan tempat penyimpanan arsip,” ucapnya.
Usulan yang disarankan Rinda, tempat yang nyaman untuk penyimpanan arsip, yang umur arsip masuk kategori kuno. Bukan arsip yang berumur muda kisaran 10 tahun.
“Arsip yang sudah berumur diatas 50 tahun, harus diperhatikan tingkat pencahayaan dan pengaturan suhunya, ini sangat penting,” tambahnya.
Ia tidak mengetahui secara pasti, apakah usulan pembangunan tempat penyimpanan arsip yang representatif, akan disetujui tim anggaran pemerintah daerah(TAPD), mengingat defisit anggaran yang masih terjadi.
“Tapi tetap, kita usulkan terus bagian dari penyelamatan dokumen arsip kuno,” tutupnya.(NP/ADV122)
Post Comment