Bupati Kukar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
Kukar, NUSAPALA.ID- Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sudah menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD 2026, melalui Rapat Paripurna DPRD ke 29 masa Sidang III tahun 2025, Senin 28 Juli 2025.
Bupati Aulia memastikan, APBD Kukar tahun depan diproyeksi hanya Rp 7,3 triliun, beda dengan tahun ini yang mencapai Rp 11,5 triliun. Ini hanya bersifat proyeksi, bisa saja nantinya alami perubahan.
“Sementara, hitungan Pemkab Kukar, APBD tahun depan dengan kisaran Rp 7,3 triliun,” jelas Bupati.
Kepastian alami perubahan, sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan(PMK) dan Peraturan Presiden(Perpres) terkait pendapatan Kukar.
Biasanya alami kenaikan, jika nantinya alami penurunan, maka kita akan lakukan lagi upaya efesiensi rencana belanja pembangunan daerah.
“Kita komitmen ingin membelanjakan uang rakyat, yang berdampak terhadap rakyat Kukar,” pungkasnya.
Sementara itu, Rapur dinilai Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani sangat penting, karena menurut Regulasi yang berlaku, harus ditetapkan sebelum akhir Juli 2025.
KUS PPAS tahun 2026, selanjutnya akan dibahas ditingkat internal DPRD, melalui alat kelengkapan dewan. Pembahasan dimaksimalkan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran(Banggar). Berdasarkan perkiraan APBD 2026 sekitar Rp 7,3 triliun.
“Kita juga akan membahas, KUA PPAS APBD Perubahan 2025, bersama Pemkab Kukar,” tegasnya.(NP/ADV120)
Post Comment