Safuad Membawa Pancasila ke Denyut Warga Berau
Berau, Nusapala.id – Sabtu malam di Gang Ukir, Kelurahan Tanjung Redeb bukanlah malam biasa. Di antara deretan rumah dan warung kaki lima, suara mikrofon mulai mengisi ruang diskusi warga sejak pukul 20.00 WITA. Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan digelar oleh Safuad, SE, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh DPRD dan menyasar komunitas akar rumput, Safuad membuka forum dengan nada lugas. “Pancasila harus dipahami, bukan sekadar dihafal. Jika nilai-nilainya diterjemahkan ke dalam tindakan, maka masyarakat akan jadi pelopor persatuan dan keadilan,” ujarnya di hadapan puluhan peserta yang memadati gang sempit itu.
Sebagai moderator, Tomas Pali mengawali diskusi dengan pertanyaan reflektif: apakah Pancasila sudah hidup di tengah masyarakat, atau sekadar teks dalam upacara bendera. Tomas dikenal sebagai fasilitator komunitas yang tak sungkan mengajak warga berpikir kritis.
Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya dialog: Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP, dua akademisi lokal yang aktif dalam kajian kebangsaan. Bahar menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan. “Perda ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi juga petunjuk arah. Jika dijalankan konsisten, ia mampu menjawab keresahan sosial—dari intoleransi hingga konflik kepentingan,” katanya.
Sementara itu, Rudi membahas urgensi wawasan kebangsaan di tengah gempuran budaya luar dan polarisasi politik. Ia menyebut bahwa nilai kebhinekaan tak cukup hanya dipromosikan secara seremonial. “Kita perlu membumikan Pancasila dalam kebijakan lokal. Dari pengelolaan lingkungan hingga tata kelola pendidikan,” ucapnya.

Diskusi berkembang, tidak hanya sebagai ruang edukasi, tapi juga curahan keresahan warga. Seorang peserta, Nurhayati (47), ibu rumah tangga, menyampaikan keluhan tentang minimnya pembinaan pemuda dalam memahami ideologi negara. “Anak-anak sekarang hafal nama-nama tokoh medsos, tapi tidak tahu sila keempat itu tentang apa,” ujarnya lirih.
Menanggapi hal itu, Safuad menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam memperluas jangkauan sosialisasi. “Kami akan terus turun ke kampung, gang, dan lorong—karena Pancasila bukan milik gedung tinggi, tapi milik setiap warga,” katanya menutup kegiatan dengan semangat.
Sosialisasi yang berlangsung lebih dari dua jam itu diakhiri dengan pembagian selebaran Perda dan diskusi informal. Warga tampak antusias, beberapa bahkan mengusulkan adanya forum bulanan untuk pendidikan konstitusional.
Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini sendiri merupakan produk legislasi terbaru yang lahir dari dorongan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, dengan pendekatan langsung yang lebih partisipatif.
Post Comment