Tertibkan Pasar Ilegal, Pemerintah Tenggarong Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kota Rapi dan Nyaman
Kutai Kartanegara, Nusapala.id – Pemerintah Kecamatan Tenggarong kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menertibkan bangunan pasar liar yang berdiri di sepanjang Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong. Penertiban ini dilakukan setelah diketahui bahwa bangunan pasar tersebut berdiri tanpa izin resmi dan telah melanggar aturan daerah yang berlaku.
Camat Tenggarong, Sukono, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir keberadaan pasar ilegal yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, keberadaan pasar liar tidak hanya menciptakan ketidakteraturan tata ruang, tetapi juga berdampak langsung terhadap estetika kota serta kenyamanan aktivitas warga.
“Pasar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah daerah, dan karena lokasi itu sudah memiliki peruntukan lain serta telah ada pasar resmi, maka kehadirannya tidak bisa dibenarkan. Kami harus menertibkan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Sukono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bangunan liar di ruang publik kerap menjadi pemicu kemacetan lalu lintas, penyempitan jalur pejalan kaki, serta penurunan kualitas lingkungan. Untuk itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah tegas agar kawasan perkotaan tetap terjaga ketertibannya dan terlihat rapi.
Meski tindakan penertiban dilaksanakan, Sukono menekankan bahwa Pemerintah Kecamatan Tenggarong selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya adalah agar para pelaku usaha dan warga memahami bahwa penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat berharap para pedagang bisa berpindah ke lokasi yang sudah kami sediakan. Jangan berjualan di trotoar atau badan jalan, karena itu justru merugikan diri sendiri dan mengganggu kepentingan umum,” imbuhnya.
Pemerintah juga telah menyediakan tempat berjualan resmi yang lebih layak dan aman, serta tetap memberikan peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya penataan ini, diharapkan suasana kota Tenggarong bisa menjadi lebih tertib, bersih, dan mampu menciptakan kenyamanan bagi semua kalangan.
Selain untuk menjaga keteraturan, penertiban pasar ilegal ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang fungsional dan berdaya saing. Pemerintah Kecamatan Tenggarong berharap langkah ini bisa menjadi awal yang baik dalam menata zona-zona publik lainnya yang masih memerlukan perhatian serius.
Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar mendukung upaya pemerintah menjaga wajah kota yang manusiawi, tertib, dan ramah bagi semua penggunanya—baik pejalan kaki, pengendara, maupun pelaku ekonomi kecil.
Post Comment