Pemkab Kukar Bahas Tapal Batas Wilayah Bersama Otoritas IKN

Kukar, NUSAPALA.ID- Rabu (4/6) di Aula kantor Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, Pemkab Kukar yang diwakili Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto lakukan pembahasan tapal batas, bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN).

Hadir juga perwakilan Pemdes wilayah Loa Janan dan Kelurahan wilayah Muara Jawa.Untuk wilayah Kecamatan Loa Janan masuk wilayah delienasi Ibu Kota Nusantara(IKN), maka dipastikan Loa Janan semakin menyusut.

Beberapa Pemdes yang wilayah masuk IKN, menerima keputusan tersebut, dengan alasan karena mengikuti UU IKN.Wilayah Loa Janan yang masuk IKN ada lima desa meliputi Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir dan Bakungan.

“Sebagian besar wilayah Loa Janan masuk IKN,” harap Dafip Haryanto.

Dafip yang berbicara di acara evaluasi dan monitoring Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto.

Dirinya mengungkapkan menurut data, desa Tani harapan sebesar 80 persen wilayahnya masuk IKN, 20 persen lagi tetap masuk Kukar, dengan menyisakan 246 jiwa saja. Begitu juga dengan Batuah, 60 persennya geografis masuk wilayah IKN, sisanya masih tetap masuk Kukar.

“Akan ada usulan Peraturan Bupati(Perbup) untuk masing-masing desa. Yang acuan pemetaan wilayah desa,” ungkapnya.

Kades Batuah Abdur Rasyid tidak mempersoalkan, 60 persen wilayahnya masuk IKN, dia sangat yakin, masyarakat Batuah akan diperhatikan oleh pemerintah. Karena konsep pembangunan yang dilakukan pemerintah ingin mensejahterakan rakyat.

“Ikut IKN tidak ada masalah, ikut Kukar juga tidak ada masalah. Yang penting masyarakat sejahtera,” ujarnya.(NP/ADV112)

Post Comment