Kebijakan Publik untuk Demokrasi Daerah
SAMARINDA, NUPALA.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Acara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat demokrasi lokal serta membahas Kebijakan Publik untuk Demokrasi Daerah.
Dalam kesempatan ini, Ananda hadir bersama dua narasumber berpengalaman, Ronald Stephen Lonteng dan Marthen Apuy, yang menyampaikan pemaparan mendalam mengenai dinamika demokrasi serta urgensi kebijakan publik yang efektif bagi kemajuan daerah. Kegiatan ini mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pemilihan pemimpin, tetapi juga mengutamakan keterlibatan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang memiliki dampak nyata. “Demokrasi yang sehat tidak hanya tentang hak memilih, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat,” kata Ananda.

Ia menyoroti tantangan utama dalam pembangunan daerah, yakni sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat. Oleh karena itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan secara transparan, inklusif, dan berbasis data agar mampu mengatasi berbagai permasalahan di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparannya, Ronald Stephen Lonteng menekankan perlunya masyarakat memperkuat peran mereka dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, masyarakat harus aktif memberi masukan dan mengawasi implementasi kebijakan agar tidak terjadi penyimpangan atau kebijakan yang tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
Marthen Apuy juga menyampaikan pandangannya tentang kontribusi masyarakat dalam penguatan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu terlibat dalam setiap tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi, guna memastikan kebijakan publik tetap responsif.
“Kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga bergantung pada sejauh mana masyarakat berpartisipasi dalam prosesnya,” ujarnya. Ia mendorong adanya forum diskusi reguler antara masyarakat dan pemangku kebijakan agar isu-isu krusial mendapat perhatian yang layak.
Dengan terselenggaranya acara Penguatan Demokrasi Daerah ke-5, masyarakat Samarinda semakin terdorong untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan mengawal kebijakan yang ditetapkan. Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan terus mengutamakan pendekatan inklusif dalam perumusan kebijakan agar setiap regulasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Acara ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan publik yang efektif dan demokrasi yang kuat. Ke depan, partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan akan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Post Comment