Safuad Pastikan PERDA No 10 Tahun 2022 Sebagai Fondasi Untuk Melindungi Budaya Lokal

KUTAI TIMUR, NUSAPALA.ID – Sabtu, 4 Januari 2025 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE mengadakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Budaya. Acara ini berlangsung di Kelurahan Suka rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, dengan dihadiri berbagai lapisan masyarakat setempat yang antusias untuk lebih memahami peraturan tersebut.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Safuad, yang menekankan pentingnya Perda ini dalam upaya melestarikan dan memajukan budaya lokal. “Perda ini merupakan fondasi yang kuat bagi kita untuk melindungi dan mengembangkan budaya lokal. Dengan adanya peraturan ini, kita dapat memastikan bahwa kekayaan budaya kita tidak hilang ditelan zaman, tetapi justru semakin berkembang dan dikenal luas,” ujar Safuad.

La Sarido, SP., MP., sebagai Narasumber 1, memberikan penjelasan mendetail mengenai langkah-langkah konkret yang diambil dalam pelaksanaan Perda ini. Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melestarikan budaya. “Pemajuan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kita semua harus berperan aktif dalam kegiatan budaya, baik itu melalui festival, pameran seni, atau pendidikan budaya di sekolah-sekolah,” jelas La Sarido.

Sementara itu, Rudi, SP., MP., yang berprofesi sebagai dosen dan bertindak sebagai Narasumber 2, memberikan perspektif akademis mengenai dampak budaya terhadap identitas dan ekonomi lokal. Ia menekankan bahwa budaya tidak hanya merupakan warisan masa lalu, tetapi juga aset penting untuk masa depan. “Dengan memajukan budaya, kita bisa memperkuat identitas lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Misalnya, melalui industri kreatif dan pariwisata budaya, kita dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Bahar, yang berperan sebagai moderator, memastikan diskusi berjalan lancar dan interaktif. Ia memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan memberikan masukan. Salah satu peserta, Ibu Siti, menanyakan tentang langkah konkret yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mendukung pemajuan budaya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Safuad menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan budaya dan mendukung program-program pemerintah yang terkait.

Safuad juga menekankan bahwa pemajuan budaya harus dilakukan secara inklusif, melibatkan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. “Kita harus memastikan bahwa semua orang, termasuk generasi muda, memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Dengan demikian, kita bisa menjamin bahwa budaya kita akan tetap hidup dan relevan di masa depan,” tambahnya.

Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Banyak peserta yang merasa mendapatkan wawasan baru dan termotivasi untuk lebih berpartisipasi dalam upaya melestarikan budaya lokal. Pak Ahmad, salah satu warga setempat, menyatakan apresiasinya terhadap acara ini. “Acara seperti ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham tentang peraturan yang ada dan bagaimana kami bisa terlibat dalam melestarikan budaya kami,” ujarnya.

Selain diskusi, acara ini juga diisi dengan berbagai pertunjukan budaya lokal yang semakin menambah semarak dan semangat para peserta. Tarian tradisional dan musik daerah menjadi highlight yang menggugah rasa bangga terhadap kekayaan budaya lokal.

Melalui sosialisasi ini, Safuad berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam melestarikan dan memajukan budaya. “Budaya adalah identitas kita. Dengan peraturan ini, kita memiliki dasar yang kuat untuk melestarikan dan memajukan budaya kita sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.