Dishub AkanTerapkan Sanksi Tegas Atas Larangan Parkir di Taman Samarendah

INFO PUBLIK, NUSAPALA.ID – Kebijakan larangan parkir di kawasan Taman Samarendah telah berjalan lebih dari satu minggu, sejak diterapkan pada 1 Agustus 2024. Dishub Samarinda terus melakukan pemantauan guna memastikan aturan ini dipatuhi oleh pengendara. Namun, hingga saat ini, masih ditemukan pelanggaran oleh beberapa pengendara, terutama yang berasal dari luar kota. Menurut Kepala Seksi Parkir Dishub Samarinda, Duri, sebanyak lima kendaraan tercatat melanggar aturan parkir tersebut, dan pihaknya telah memberikan sosialisasi serta pembinaan kepada pengendara yang melanggar.

Duri menjelaskan bahwa Dishub memberikan teguran kepada pelanggar dengan mengarahkan mereka untuk parkir di area yang telah disediakan, yaitu di Museum Samarendah. Area parkir di museum ini mampu menampung sekitar 30 kendaraan roda empat dan dilengkapi dengan sistem tap in tap out untuk pembayaran nontunai. Sistem ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA, dan diharapkan dapat mengurangi parkir sembarangan di kawasan taman yang menjadi lokasi favorit masyarakat Samarinda untuk berolahraga dan berekreasi.

Sebagian besar warga lokal sudah memahami dan menaati aturan tersebut, dengan sekitar 80 persen di antaranya sudah tahu bahwa parkir di area Taman Samarendah tidak diperbolehkan. Namun, bagi yang melanggar, Dishub Samarinda telah menyiapkan tindakan tegas berupa penggembosan ban atau penggembokan kendaraan untuk memastikan kepatuhan.

Langkah tegas ini diambil karena sebelumnya area Taman Samarendah sering digunakan sebagai tempat parkir liar, yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Dengan aturan baru ini, Dishub berharap dapat menciptakan lingkungan taman yang lebih tertib dan nyaman, serta mendukung tujuan taman sebagai area rekreasi dan olahraga. Dishub juga menghimbau agar masyarakat lebih disiplin dan tidak lagi mencoba untuk parkir di kawasan taman tersebut.

“Tujuan kami adalah menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas taman untuk berekreasi dan berolahraga,” ujar Duri menutup penjelasannya.

Dengan kebijakan ini, Dishub Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan parkir di kawasan Taman Samarendah.