Tak Ingin Lawan Kotak Kosong PDI Perjuangan Beri Isyarat, Demokrat Menunggu Keputusan DPP

POLITIK, NUSAPALA.ID – PDIP Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka tidak menginginkan Pilgub Kaltim 2024 berlangsung tanpa persaingan, dengan hanya satu pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong.

Isu kotak kosong dalam Pilgub Kaltim muncul setelah Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud, yang berpasangan dengan Sekretaris Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji, berhasil mengamankan dukungan dari berbagai partai.

PDIP Kaltim belum memberikan penekanan pada pentingnya proses penjaringan yang sedang berlangsung di DPP PDIP.

Ketua DPD PDIP Kaltim, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, menegaskan bahwa partainya tidak ingin Pilgub Kaltim hanya menghadirkan pilihan kotak kosong.

Dukungan partai banteng untuk petahana Isran Noor–Hadi Mulyadi mulai terlihat, dan satu partai lagi yang diperlukan adalah Partai Demokrat.

PDIP Kaltim juga menganggap penting mendengarkan aspirasi dari akar rumput sebelum menentukan sikap untuk Pilkada Kaltim 2024.

“Bagi PDIP Kaltim, proses dukungan kepada Pak Isran Noor masih dalam tahap perkembangan,” jelasnya.

Safaruddin menekankan bahwa semua keputusan mengenai bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan diusung dan didukung oleh PDIP sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP.

“Silakan tafsirkan sendiri (PDIP tak ingin ada kotak kosong pada Pilkada Kaltim 2024). Sebagai Ketua DPD, saya mengusulkan nama bakal calon, dan DPP yang akan memprosesnya. Kita tidak bisa memaksakan kehendak, keputusan final ada pada tanda tangan Ibu Ketua Umum,” tegasnya.

Safaruddin juga menyatakan bahwa dukungannya untuk Isran Noor telah disampaikan kepada DPP PDIP.

Rekomendasi dari DPP PDIP akan diumumkan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

“Kami menginginkan masyarakat memiliki pilihan dalam pilkada mendatang, bukan hanya kotak kosong. Kasihan masyarakat jika tidak ada pilihan,” tegas Safaruddin.

Di sisi lain, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim, Wibowo Handoko, menyatakan bahwa rekomendasi untuk Pilkada Kaltim dari partainya belum dikeluarkan.

Dia menjelaskan bahwa semua tahapan dan prosedur yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat masih berjalan sehubungan dengan Pilkada 2024 di Provinsi Kaltim.

“Semua kandidat paslon Pilkada se-Kaltim yang telah mendaftar ke DPC maupun DPD Partai Demokrat, berkas administrasi dan kelengkapan pendaftaran mereka telah dikirim ke DPP Partai Demokrat,” jelasnya.

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun, DPP Partai Demokrat juga sedang dalam proses memberikan dukungan terkait Pilkada serentak 2024.

Di Kaltim, baru dua paslon yang telah menerima rekomendasi partai mercy, yakni di Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Pengumuman dukungan resmi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga disebarluaskan melalui saluran resmi Partai Demokrat.

“Selanjutnya, kita hanya menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat terkait rekomendasi Pilkada,” tegas Wibowo Handoko.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengomentari fenomena calon tunggal atau melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 yang semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia cenderung menurun.

“Ini merupakan fakta yang mengkhawatirkan bagi demokrasi kita. Karena semakin ke sini, jumlah pasangan calon tunggal semakin meningkat,” jelasnya dalam sebuah pernyataan tertulis.

Fenomena calon tunggal yang melawan kolom kosong atau kotak kosong dianggap sebagai tanda peringatan bahaya bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Sebab, salah satu prinsip dasar demokrasi adalah terbukanya berbagai pilihan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin.

Ia menyebutkan bahwa ada tiga alasan munculnya fenomena calon tunggal.

Pertama, sistem kaderisasi dan rekrutmen partai politik belum berjalan dengan baik dan maksimal.

Kedua, adanya ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ketiga, persyaratan yang berat bagi calon perseorangan.

“Ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi kita. Esensi dari demokrasi adalah adanya pilihan alternatif yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam proses dialog dan komunikasi. Paslon tunggal semakin mengikis hal tersebut,” tandasnya.