Kebakaran di Samarinda mengakibatkan satu korban jiwa.

SAMARINDA, NUSAPALA.ID– Kebakaran melanda dua bangunan di Jalan Kenangan, Gang Kenangan 1B, RT 73, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, pada Minggu (14/7) sore sekitar pukul 15.00 WITA, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Kaltim, Hendra AH, menyebutkan bahwa api diduga berasal dari obat nyamuk. Kebakaran cepat membesar dan menghanguskan dua bangunan, yaitu sebuah rumah dan sebuah gudang dengan enam pintu.

“Sebanyak 29 jiwa dari 9 KK yang menempati dua bangunan tersebut berhasil dievakuasi. Namun, satu warga gudang berinisial AM (22) tidak dapat diselamatkan. Ia ditemukan tewas di kamar mandi dalam kondisi terbakar. dibawa ke RS AW Sjahranie,” jelasnya.

Pemadaman api berlangsung selama satu jam dengan melibatkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari Disdamkar Samarinda dan PMK Swasta, serta 20 unit mesin portable dari relawan.

Menurut Hendra, kendala di lapangan meliputi jalan yang sempit, sumber air yang terbatas, dan banyaknya masyarakat yang mengawasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.

Selain Disdamkar Kota Samarinda, beberapa unsur yang terlibat dalam pemadaman termasuk BPBD Kota Samarinda, Tim Medis Darurat – Info Taruna Samarinda, Command Center 112, PMI, babinsa, bhabinkamtibmas, Polsek Sungai Pinang, Satlantas Polresta Samarinda, PLN Samarinda, Patroli Beat 110, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

“Kebakaran ini merupakan musibah yang perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan api dan memastikan instalasi listrik di rumahnya aman,” imbau Hendra.