Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Mangkir Dari Panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan

NASIONAL, NUSAPALA.ID – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, tidak hadir pada pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dijadwalkan hari ini. Alasan ketidakhadirannya adalah karena jadwal kegiatan yang sangat padat sebagai pimpinan MPR.

Bamsoet menjelaskan bahwa undangan dari MKD DPR baru diterimanya pada sore hari tanggal 19 Juni 2024, setelah acara Sosialisasi Empat Pilar di MPR. Namun, Bamsoet sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan jauh sebelumnya, sehingga tidak dapat menghadiri pemanggilan tersebut.

Meski tidak hadir secara langsung, Bamsoet memastikan bahwa pihak Kesekjenan MPR RI telah mengirimkan pemberitahuan ketidakhadirannya. Mereka juga telah menyertakan flashdisk dan transkrip dari pernyataan lengkap yang diminta untuk klarifikasi.

Pemanggilan Bamsoet oleh MKD DPR ini berkaitan dengan pengaduan dari Muhammad Azhari mengenai pernyataan Bamsoet di media online yang menyatakan bahwa semua partai politik sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan fakta dan bukti-bukti di lapangan.