Fraksi PKS DPR RI : Tidak Ada Istilah Korban Judi Online Apalagi Sampai Menerima Bantuan Sosial

POLITIK, NUSAPALA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak keras wacana pemberian bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kepada pelaku judi online. Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa bansos seharusnya hanya diberikan kepada rakyat miskin karena keadaan ekonomi yang sulit, bukan karena kehilangan uang akibat berjudi online.

Penolakan ini muncul meskipun pemerintah, melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mengklarifikasi bahwa bansos diberikan kepada korban yang terdampak secara ekonomi, bukan kepada pelaku judi online. Jazuli menolak istilah “korban judi online”, menyatakan bahwa mereka adalah pelaku yang memilih untuk berjudi dan kemudian mengalami kesulitan keuangan akibat perbuatannya sendiri.

“Wacana ini tidak tepat. Tidak ada namanya korban judi online, yang ada adalah pelaku judi online yang kemudian bangkrut hingga terlilit utang. Justru pelaku ini harus diberi efek jera, agar jangan sekali-kali terlibat judi online,” tegas Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).

Menurut Jazuli, pemberian bansos kepada pelaku judi online akan mengingkari semangat aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi. Dia juga menegaskan bahwa memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online memberikan angin segar dan dapat dianggap sebagai bentuk toleransi terhadap kegiatan ilegal tersebut.

“Tidak ada satupun agama yang membolehkan judi. Undang-undang kita pun secara tegas melarang judi dalam bentuk apa pun, termasuk judi online,” tandas Jazuli.